Tampilkan postingan dengan label ambros leonangung edu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ambros leonangung edu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2011

LAZARUS DI NEGERI MAFIA

Penulis: Ambros Leonangung Edu


Lebih dari setahun kasus Gayus Tambunan yang merugikan uang negara miliran rupiah belum juga tutup buku. Ini baru sepotong cerita dari mafia kejahatan di tubuh para elit.
Mafia kejahatan ini telah menjadi sindrom yang menggurita. Ia merupakan kumpulan orang posesif-narsistik, yang ingin berdandan ria dengan kekayaan umum dan menganggap milik pribadi jabatan publik.
Mafia ini merupakan jaringan kejahatan yang sulit dibongkar. Untuk membongkarnya dibutuhkan cara kerja para penegak hukum yang profesional dan bebas kepentingan. Sekarang ini institusi penegakan hukum kita tersandera mafia.
Kalau diteropong dari kacamata sosiologi Erving Goffman, realitas politik dan hukum kita layaknya sebuah drama. Dalam drama terdapat bagian di atas panggung (front stage) dan bagian belakang panggung (back stage). Front stage adalah dunia yang tampak atau kelihatan di hadapan penonton. Para aktor memainkan drama di atas panggung dengan alur dan setting cerita yang sudah direkayasa dari back stage. Back stage adalah tempat terjadinya rekayasa cerita. Back stage dikendalikan sutradara. Back stage tidak boleh kelihatan. Ia harus dimistifikasi, dikeramatkan, sebab di sana sutradara dan para aktor merangkai cerita. Sejauh back stage tidak diketahui penonton, penonton menganggap drama di atas panggung sebagai kenyataan sebenarnya. Tetapi ketika back stage mulai terbongkar, penonton menanggap para aktor hanya bersandiwara.
Rakyat di negeri ini sering menjadi penonton sandiwara politik yang dilakoni para aktor, yakni para elit. Apalagi ketika banyak pejabat terlibat korupsi dan diseret ke rumah tahanan, rakyat melihat ternyata ada skenario, mafia, dan rekayasa besar dalam praksis politik kita yang disutradarai para mafia. Rakyat pun tidak percaya terhaap para elit kita karena tidak mampu mengatasi persoalan kemiskinan yang mendera tanpa akhir. Para elit kita malah sibuk memanfaatkan jabatan untuk tujuan pribadi dengan merekayasa laporan keuangan (window dressing), memutar-balikkan fakta, ngemplang pajak, dan memalsukan data. Namun, mereka sering mencari-cari alasan stagnasi demokrasi berbangsa dengan argumen-argumen plastis, seperti gaji pejabat yang rendah.
Mafia kejahatan seperti ini menciptakan kesenjangan dalam dunia yang sama antara para elit kaya dan rakyat jelata miskin. Ketika dunia terbagi ke dalam kelompok orang kaya dan kelompok orang miskin, suatu kenyataan yang menyedihkan orang-orang kaya dan orang-orang miskin semakin sedikit memiliki kesempatan untuk saling bertemu. Jurang di antara mereka menganga lebar. Lantas, apa yang harus dibuat untuk mengatasi kemiskinan?

Kisah Lazarus
Pesimisme terhadap para pemimpin memang beralasan karena kesejahteraan rakyat tidak kunjung membaik. Rendahnya komitmen dan tanggung jawab politik para pemimpin membuat rakyat harus berjuang sendiri untuk kehidupannya. Rakyat kita ibarat Lazarus dalam cerita Kitab Suci yang hidup dalam ketidakpastian antara hidup dan mati. “Ada seorang kaya yang selalu memakai jubah ungu dan kain halus, dan setiap hari ia bersukaria dalam kemewahan. Dan ada seorang pengemis bernama Lazarus, badannya penuh dengan borok, berbaring dekat pintu rumah orang kaya itu, dan ingin menghilangkan laparnya dengan apa yang jatuh dari meja orang kaya itu. Malahan anjing-anjing datang dan menjilat boroknya” (Luk 16:19-21).
Kalau cerita tersebut dikembangkan, Lazarus kemudian mati dan bangkit dalam persatuan yang mulia dengan Abraham, Bapa Orang Beriman. Orang kaya juga mati, tetapi ia masuk dan mengalami kesengsaraan abadi dalam api neraka. Apakah karena kekayaannya orang itu menerima nasib buruk? Ia memang kaya, tetapi menjadi kaya bukanlah dosa. Yesus mengangkat cerita itu berkaitan dengan perlakuan orang kaya itu terhadap Lazarus.
Namun, perumpamaan tersebut tidak menyebutkan suatu hubungan aktual, tidak menceritakan apa sesungguhnya yang dilakukan di antara kedua orang itu. Tidak ada indikasi orang kaya itu menindas Lazarus, atau mengutus para hambanya untuk menganiaya Lazarus. Bahkan tidak dikatakan Lazarus masuk ke rumahnya dan tidak dijamunya. Cerita itu hanya mengatakan orang miskin itu “terbaring di depan pintu gerbang”. Kita dapat menyimpulkan, orang kaya itu tidak pernah mempersilakan dia masuk atau bersedia menerimanya, tidak pernah peduli dengan siapa yang terbaring di luar pintu rumahnya. Tampaknya, orang kaya itu tidak pernah berinteraksi dengan Lazarus, dan itulah sebabnya orang kaya itu tidak bertemu dan berada bersama Allah.
Cerita orang kaya dan Lazarus yang miskin bukanlah kisah nyata soal membantu orang miskin. Cerita itu bukan mengenai cara mengubah situasi orang miskin yang terbaring di depan pintu rumah kita, tetapi sesungguhnya berisikan suatu pertobatan yang membuka mata agar peka terhadap penderitaan orang lain di luar pintu-pintu kenyamanan diri kita, tembok-tembok yang kita ciptakan untuk menjauhkan kita dari orang lain.
Di negeri ini, orang-orang miskin berada di mana-mana akibat perlakuan tidak adil dari para penguasa. Maka tindakan membantu dan memberi kepada mereka tidaklah cukup. Lebih dari itu, kita harus mengangkat derajat kehidupan mereka menjadi layak dengan melakukan karya-karya keadilan. Jika kemiskinan dianggap sebagai kesalahan pribadi, begitu juga penanganannya. Namun, jika kemiskinan diyakini sebagai akibat dari kekerasan yang lebih besar ketimbang pilihan individual – jika hal itu merupakan dampak utama dari ketidakadilan sistematis – pendekatan yang dibutuhkan berbeda. Orang-orang miskin adalah para korban ketidakadilan struktural dari kejahatan para pemangku kekuasaan, dan karena itu dibutuhkan upaya perlawanan struktural.

Butuh Perlawanan
Tingkat kepercayaan rakyat terhadap para pejabat publik kita rendah. Rakyat melihat sikap tidak konsisten, minim etika dan komitmen politis mereka dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Rakyat justru menyaksikan episode pertarungan merebut kekuasaan dan mafia korupsi di tubuh para pejabat.
Pendekatan terbaik adalah gerakan rakyat secara terus-menerus. Inisiatif para tokoh lintas agama baru-baru ini dalam mengoreksi kinerja pemerintah karena telah melakukan kebohongan publik patut diacungi jempol. Hal seperti itu harus terus dilakukan agar para pejabat kita tidak terlena dengan kekuasaannya sebagai kesempatan untuk mencari untung dan mencuri uang rakyat.
Hidup beriman yang benar adalah memahami premis-premis agama dan melakukan interpretasi atas konteks sosial untuk karya keadilan semua orang. Hidup beragama yang hanya sibuk dengan devosi akan bermuara pada kebangkrutan spiritual. Kita juga tidak cukup beriman dengan hanya melakukan karya-karya kasih, seperti memberi makan orang lapar, mengunjungi orang sakit, memberi bantuan kepada orang miskin, tetapi lebih jauh melawan kejahatan sistematis, terutama korupsi, yang menjadi akar kesenjangan sosial.
Kita harus keluar dari batas-batas kenyamanan diri dengan membuka hati dan pikiran untuk peduli dan membela hak-hak orang miskin dan melawan budaya kekerasan.

“PEREMPUAN DI TITIK NOL” DI ERA PASAR BEBAS

Penulis: Ambros Leonangung Edu
Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, NTT



“Perempuan di Titik Nol” adalah judul sebuah novel karya Nawal El-Saadawi, seorang dokter Mesir, novelis, dan pembela hak-hak perempuan [Lih. edisi Indonesia diterjemahkan Amir Sutaarga, Jakarta: OBOR, 2003] Novel ini menampilkan tokoh utama Firdaus yang sedang menghitung hari pelaksanaan hukuman mati atasnya dari apa yang dituduhkan para pejabat negara sebagai pembunuh dan pengkhianat negara.

Dikisahkan, Firdaus hidup di dalam budaya patriarkat. Bayang-bayang patriarki ini berawal dari keluarga. Sejak kecil, sang ayah memaksa dia bekerja demi mempertahankan kelangsungan hidup keluarga. Tetapi, jika Firdaus tidak membawa makanan, sang ayah meminta kepada ibu, lalu ayah yang buruk tabiat itu menghabiskan semua makanan itu di depan mereka. Begitulah pengalaman tiap hari, belum termasuk penyiksaan dan membiarkan Firdaus tidur di malam hari dalam kedinginan. Pengalaman pahit ini menumbuhkan kebencian mendalam pada orangtuanya.

Ketika Firdaus dilarikan dari rumah orang tuanya, ia mengalami kebejatan lelaki bertubi-tubi.. Paman yang awalnya prihatin dan menyelamatkan Firdaus dari kekangan orang tuanya, kemudian memperkosanya; Syeikh Mahmoud, suami hasil kawin paksaan paman demi uang, sering menganiaya Firdaus dalam rumah tangga; Bayoumi, penjaga warung yang membantu Firdaus melarikan diri rumah suaminya, juga pada akhirnya melakukan  pelecehan seksual; dan Sarifah yang membantu Firdaus dari kejaran Bayoumi, ternyata adalah germo bersindikat rapi dalam dunia pelacuran yang memanfaatkan Firdaus untuk “menghasilkan uang”. Setelah melarikan diri, Firdaus pun mengalami pemerkosaan yang sama dari beberapa orang laki-laki.

Dari sinilah Firdaus menjalani hidup sebagai pelacur. Cita-citanya adalah menjadi pelacur yang sukses. Baginya, pelacur yang sukses lebih mulia daripada seorang lelaki suci yang sesat. Namun, karena membunuh seorang germo, Marzouk, demi mempertahankan dirinya dan membangkang pejabat negara, ia pun dihukum mati. Dari balik jeruji besi itulah ia tahu bahwa perempuan cumalah perangsang bagi hidup lelaki, pelancar urusan bisnis, dan penenang diplomasi antar negara.  

Firdaus: Simbolisme Kekuasaan Lelaki

Siapakah yang dapat menolong Firdaus? Baginya, semua lelaki sama saja. Pikiran lelaki dililiti fantasi seksual ketika memandang perempuan. Kehormatan perempuan menjadi begitu mudah dipikirkan dari kaca mata lelaki sebagai pemuas dahaga. Firdaus adalah simbolisme ketakberdayaan perempuan yang tidak sanggup melawan kekuasaan lelaki. Kaum lelaki telah menciptakan dalam dirinya sendiri konsep subordinatif tentang perempuan yang lalu dipaksakan dan “dibiasakan” untuk memandang perempuan seperti itu. Jadi, ia bukan hasil konsensus suatu peradaban atau bukan pula “keterlemparan”, meminjam kata Martin Heiddegger, yang mau tidak mau harus diterima walaupun ia tidak kehendaki.

Diskriminasi perempuan mengakar pada mentalitas personal dan struktural. Hukum, budaya, pemerintah bahkan keluarga pun mendukung diskriminasi ini. Seturut Firdaus, status sebagai suami tidak lebih dari bahasa sosial yang menjadikan institusi perkawinan sebagai legitimasi penindasan dan pembungkaman perempuan.

Maka, untuk membebaskan masalah ini orang mesti melihat akarnya; sampai di mana masalah itu berpengaruh, dan apakah perempuan - karena sudah menyejarah - merasa bahwa penindasan memang hal yang seharusnya pada perempuan? Perjuangan menang sudah dimulai sejak lama dengan berbagai cara untuk menembus akar struktural yang kuat, tetapi masalah itu akan selalu merubah bentuk yang lain. Kita melihat Firdaus menangis sendirian dan tidur dalam kedinginan. Ke mana pun diskriminasi sudah sistemik-struktural. Kini, perempuan memasuki “keluarga baru”, iklim pasar bebas, yang mendefisinikan perempuan secara lain. Persoalan lama belum tersentuh, tiba-tiba perempuan memasuki era pasar bebas.

Firdaus: Teriakan Perempuan di Era Pasar Bebas.

Firdaus dipaksa ayahnya bekerja. Bekerja membuat dia melupakan diri demi “target profit” dari si ayah yang sedang menanti hasil di rumah. Ayahnya cuma tahu “hasilnya”, tak peduli proses bahwa di luar sana terdapat iklim “kompetisi” entah siapa yang lebih produktif. Dan keluarga adalah konteks yang tersituasi oleh siapa yang paling berkuasa, dalam hal ini ayah. Zaman sekarang konteks “tersituasi” ini menjadikan perempuan keluar dari rumah. Ukuran kesejahteraan keluarga dilihat dari seberapa besar kekayaan yang ia punyai. Kasih sayang. Kesuburan, perhatian kepada anak sering dikaitkan dengan pertimbangan ekonomi. Ketika perempuan keluar dari rumah dan bersaing di dunia kerja, ia dihadapkan dengan iklim kompetisi yang menuntut hasil maksimal. Hakekat keluarga sebagai komunitas kasih dan eksistensi perempuan menjadi kurus dan kerdil, karena ia direduksi ke dinamika ekonomi. Iklim pasar dunia yang menggarisbawahi liberalisasi dan deregulasi menempatkan kaum ibu, kaum perempuan sebagai tenaga kerja.

Apakah dengan keterlibatan perempuan ke sektor kerja, wacana penindasan perempuan hilang atau setidaknya diabaikan? Sampai pada titik ini, pengakuan untuk diperlakukan secara sama terhadap perempuan masih problematis. Pertama, banyak media memberitakan pelecehan perempuan juga justeru terjadi di tempat kerja, seperti pemerkosaan, penganiayaan, eksploitasi TKW, komersialisasi seksualitas, dsb. Kedua, banyak ekonom yang menghubungkan penghasilan perempuan dengan perpecahan keluarga. Asumsinya, ketika penghasilan perempuan meningkat, perempuan dapat menopang dirinya sendiri dan membesarkan anaknya secara lebih baik tanpa harus bersandar pada suami. Namun, meningkatnya penghasilan ini berbanding lurus dengan kehilangan peluang yang berarti seperti memiliki anak dan kesuburan. Oleh Becker, sebagaimana dikutip Francis Fukuyama dalam buku Guncangan Besar, sedikitnya anak berarti semakin kecil modal bersama dalam perkawinan, sehingga memperbesar kemungkinan perceraian. 

Keluarga dalam novel di atas dilihat sebagai sistem realitas yang mempekerjakan perempuan menyuap moster penguasa global dan ketika ia tidak memiliki sejumlah unggulan ia didepak keluar. Aktualitas “Perempuan di Titik Nol” di era pasar bebas ini masih terasa. Diskriminasi tetap ada, kemasan  atau pergantian peradaban saja yang berbeda.

Mempertanyakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Penulis: Ambros Leonangung Edu

Salah satu terobosan —dari sembilan (9) terobosan—Departemen Pendidikan Nasional adalah pendanaan pendidikan massal, seperti program Bantuan Operasional Sekolah. Program dana BOS, yang dimulai sejak tahun 2005 lalu, bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan biaya para siswa agar mereka memperoleh layanan pendidikan yang lebih bermutu. Dana BOS juga setidak-tidaknya bisa menolong, in actu, ketidakmampuan APBN mengalokasikan dana 20% untuk pendidikan. Bayangkagn saja tahun 2004, kita hanya mengalokasikan APBN untuk pendidikan sebesar 5,5 %, selanjutnya tahun 2006 sebesar 9,7 %, dan terakhir tahun 2008 sebesar 12 %. Berarti, kita sudah mengangkangi konstitusi sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Dengan pengadaan dana operasional sekolah, pemerintah menunjukkan langkah maju. Bahwa, di tengah kompleksitas persoalan kemiskinan yang meliliti bangsa, pemerintah masih bisa mengambil langkah strategis. Karenanya, sekolah-sekolah tidak perlu pesimis dengan operasionalisasi. 
Namun, dinamika pendidikan tidak hanya berhenti pada soal operasionalisasi. Pendidikan berkaitan dengan harga diri dan ‘rasa malu’ bangsa. Mendapat bantuan berarti; pertama, para pendidik dan seluruh institusi pendidikan perlu menyingsingkan lengan baju lebih banyak lagi dalam hal manajemen, solidaritas perjuangan, komitmen, mimpi dan kepemimpinan. Kehilangan unsur-unsur ini berarti, yang tertinggal adalah birokratisme sempit, sebuah kerangka institusional yang berjalan seputar urusan administrasi untuk melanggengkan eksistensinya tanpa dinamika dan isi.
Kedua, yang perlu kita cari darimana dana BOS itu muncul. Dana BOS adalah dana bantuan dari World Bank. Pertanyaannya, solidaritas macam mana yang begitu rela menanggung biaya sebuah negara kecuali bahwa mereka mempunyai kepentingan? Apakah itu hibah atau pinjaman? De facto, tidak ada distingsi yang jelas antara hibah dan pinjaman. Jika disebut hibah, maka kita mesti kembali ke soal kerelaan tanpa maksud. Akan tetapi, hal itu tidak mungkin.
Ketiga, di mana-mana kita tahu bahwa World Bank berekspansi membawa ideologi globalisasi. World Bank adalah salah satu lembaga global, selain IMF dan WTO, yang terbentuk sebagai respons atas manajemen pemerintah yang tidak mampu mengelola perekonomian negara. Karena itu, ketiganya hadir untuk mengelola perekonomian global dengan tiga agenda utama; liberalisasi pasar, privatisasi, dan deregulasi peran pemerintah. Untuk negara-negara berkembang dan terbelakang, Indonesia misalnya, mereka bercita-cita merestorasi perekonomian dari memberi bantuan asing dan investasi asing. Globalisasi lalu sama dengan globalisasi ekonomi. Berarti, dinamika perekonomian global dikendalikan ketiga lembaga ini. Sudah menjadi isu umum bahwa globalisasi diperankan oleh dalah ‘tokoh-tokoh anonim’ di belakangnya yang mempunyai kepentingan akumulasi modal. Dalam hal ini kita kembali ke ungkapan David Harvey, globalisasi berarti ‘finansialisasi segala sesuatu’.
Akankah institusi pendidikan kita, lewat dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi pintu masuk bagi investasi asing? Apakah bantuan ini membentuk sikap toleransi bagi para petinggi negara kita terhadap masuknya proyek-proyek asing dalam kerangka privatisasi yang monopoli dan membahayakan, dan dalam kerangka liberalisasi serta deregulasi. Jika pendidikan kita sudah menjadi jalur masuknya investor asing, maka bukan tidak mungkin kita kehilangan momentum untuk menjadi investor di negeri sendiri. Kita tidak ingin menjadi orang berpendidikan karena jasa orang lain.
Pendidikan adalah investasi kita yang mesti dijaga kewibawaan dan kehormatannya. Pendidikan, ungkap Paulo Freire, dalam bukunya Educational For Critical Consciousness [London, 1974, hlm. 32] bahwa pendidikan mesti diarahkan demi mewujudkan masyarakat transformatif, yakni menciptakan individu-individu kritis.
Pendidikan membentuk gerakan dari dalam diri maupun kolektif untuk sadar akan irasionalitas, khususnya yang disebabkan oleh sistem yang membelenggu. ia bukanlah proses pemformatan indvidualitas dari politisasi dan kepentingan pemodal dan pemangku kekuasaan.