Rabu, 21 Desember 2011

INDONESIA: SUDAH MENCAPAI MASYARAKAT MADANI?

Penulis: Ambros Leonangung Edu


Masyarakat madani menjadi prasyarat majunya sebuah negara. Kemajuan itu tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi seluruh dimensi kehidupan. Adapun ciri-ciri masyarakat madani adalah masyarakatnya cerdas, kritis, kreatif, dan inovatif; kesadaran politik mereka tinggi; sistem politiknya demokratis; hak asasi manusia dihargai; ekonomi bersifat kompetitif-rasional non-kapitalis yang bertumpu pada sektor domestik; rakyatnya toleran terhadap perbedaan; kehidupan sosialnya beradab dan bermartabat; supremasi hukum ditegakkan; tatanan sosial dan kebebasan individu seimbang; kehidupan antargenerasi sinambung; birokrasinya empatik, bersih, bermoral, dan pro-rakyat; sistem pendidikannya pun demokratis.
Lantas, bagaimana dengan negara kita? Apakah negara kita sudah mencapai masyarakat madani? Menurut saya, negara kita BELUM menunjukkan perkembangan ke arah itu. Hal ini dapat dilihat kita lihat dalam bidang pendidikan, hukum, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial.
Pendidikan
Pendidikan kita seharusnya menjadi aset besar memasuki era globalisasi ini. Sayangnya, kualitas pendidikan kita sangat memprihatinkan. Daya saing sangat rendah. The World Economic Forum Swedia (2003) membuat survei tentang daya negara-negara di dunia. Ia melaporkan, dari 57 negara di dunia yang disurveinya, Indonesia menduduki posisi ke-37. Rendahnya kualitas dan daya saing ini juga terlihat pada data Balitbang tahun yang sama (2003). Dikatakan, dari 146.052 SD di Indonesia, ternyata hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (YPY). Dari 20.918 SMP, hanya ada delapan sekolah yang diakui dunia sebagai The Middle Years Program (MYP), dan dari 8.036 SMU di Indonesia hanya tujuh sekolah yang masuk kategori The Diploma Program (DP).
Ada pun beberapa masalah utama. Pertama, sistem pendidikannya yang masih trial and error. Sistem pendidikan kita belum terarah. Masih dalam tahap uji coba yang berkepanjangan. Kenyataannya, lulusan sekolah kita minim pengetahuan dan keterampilan. Jumlah murid yang masuk sekolah umum dan sekolah kejuruan tidak seimbang. Jumlah murid SD, SMP, SMU, dan perguruan tinggi sama sekali tidak seimbang. Banyak anak yang hanya berhenti di pendidikan dasar. Sementara masalah-masalah aktual terus terjadi dan membutuhkan manusia yang memiliki wawasan dan sumber daya untuk memecahkannya. UU no 2 thn 1989 dapat dijadikan acuan bagi pembangunan nasional. Sayangnya, survivalitas manusia Indonesia masih lemah. Dalam undang-undang ini pun, masalah-masalah pendidikan tidak dibicarakan secara eksplisit, kecuali menyebut faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika pendidikan, seperti tujuan pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, kurikulum, hasil belajar dan hari libur, penilaian, pengelolaan, dan pengawasan. Diharapkan UU no 20 tahun 2003 dapat menjadi jawaban atas masalah kualitas pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, sistem pendidikan kita berada dalam uji coba, trial and error, tanpa pegangan dan arah. Contoh, untuk meningkatkan mutu, pemerintah menyusun kurikulum KBK tahun 2004, tapi saat bersamaan kurikulum yang berlaku masih kurikulum 1994. Ketidakarahan juga tampak dalam Ujian Nasional. Undang-undang Sisdiknas baru menetapkan UN tidak dilaksanakan. Tetapi, hingga sekarang ujian ini masih dilaksanakan tanpa alasan yang jelas. Tahun 2006, DPR Komisi X bidang Pendidikan mengatakan UN tidak dilaksanakan karena tidak adanya dana. Entah kenapa, UN - bahkan hingga kini – tetap dilaksanakan dan sumber dana diambil dari pos-pos lain sebesar Rp 260 miliar lebih.
Kedua, minimnya profesionalisme guru. Ini dapat dilihat salah satunya dari kualifikasi akademik. Data Ditjen PMPTK Depdiknas RI tahun 2009 menunjukkan, guru yang mengajar TK-SMU/SMK lulusan SMU berjumlah 535.601 orang, lulusan D1 49.763 orang, lulusan D2 790.327 orang, lulusan D3 121.327 orang, lulusan S1 1.092.913 orang, S2 17.619 orang, dan S3 59 orang. Dari 2.607.311 total guru tersebut, 1.043.000 (40%) tamat D-IV/S1 dan memiliki kualifikasi akademik, sedangkan sekitar 1.564.311 guru (60%) tidak memiliki kualifikasi.
Masih ada masalah-masalah lain terkait kualitas pendidikan, seperti kurangnya kesejahteraan guru, fasilitas,  pemerataan kesempatan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, mahalnya biasa pendidikan, dan alokasi APBN yang rendah (pemerintah merencanakan 20% APBN untuk pendidikan, tetapi realisasinya sering di bawah 10%, tidak pernah 20%).
 Jika kualitas pendidikan rendah, daya saing minim, maka kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir kritis pun lemah, maka sumber daya manusia sebagai prasyarat masyarakat madani menjadi mandek.

Hukum
            Supremasi hukum di negara kita belum ditegakkan. Alasannya, faktor politik lebih dominan. Terjadi politisasi atas proses peradilan yang mestinya berjalan objektif. Angkat saja dua contoh: kasus Century yang menelan uang negara Rp 6,7 triliun, atau kasus Gayus, mafia pajak seorang pejabat kecil di direktorat perpajakan sekitar Rp 25 miliar tetapi berkomplot dengan para elit di negeri ini. Kasus Century hingga sekarang belum selesai, kendatipun Pansus telah dibentuk untuk menanganinya. Kasus Gayus hingga kini belum sampai pada keputusan finalnya. Lemahnya kontrol publik dan tingginya korupsi di tingkat para elit negara, membuat hukum dipermainkan. Gayus, kendati sudah ditahan, masih saja berkeliaran bahkan hingga ke luar negeri, dengan menyogok petinggi rutan yang mengawasinya dan pejabat imigran.
Politik
Indonesia telah terlepas dari belenggu otoritarianisme Orde Baru. Tumbangnya orde ini memandai babak baru sejarah, yakni Orde Reformasi. Akan tetapi, reformasi secara substansial belum tampak. Yang muncul masih tahap superfisial. Contoh yang paling  jelas adalah pemilu dan pembentukan KPK. Setelah memasuki era Reformasi pemilu dilakukan secara langsung. Seharusnya partisipasi rakyat lebih banyak karena masyarakat menyatakan langsung hak politiknya. Yang terjadi, partisipasi justru menurun. Berbagai manipulasi di tingkat elit negara ini membuat rakyat enggan terlibat dalam pemilu.
Tampak demokrasi kita masih sistem yang prosedural. Belum substansial. Pasca-pemilu, pemimpin terpilih tidak lagi peduli dengan kepentingan umum. Banyak pemimpin korupsi. Mereka sibuk menghabiskan uang miliran rupiah ke luar negeri untuk melakukan studi banding, sementara negeri sendiri masih ditimpa masalah kemiskinan dan bencana alam. KPK sendiri, bentukan orde Reformasi itu, tengah dililiti perang antarlembaga. Kita ingat perang dengan kepolisian. Banyak kasus korupsi di tingkat para elit yang dihambat-hambat. Ini semua mengindikasikan mandeknya demokrasi di negara kita.
Ekonomi
            Ekonomi kita dikuasai oleh para pebisnis dan elit yang pro kapitalisme (fundamentalisme pasar). Ada dua tren utama dalam ekonomi kapitalis yang dapat kita lihat perkembangannya di negara kita. Pertama, tata kelola perusahaan yang semakin mengarah ke kepemilikan saham di pasar modal. Kedua, orientasi korporasi semakin mengarah kepada orientasi finansial dan profit. Perbankan kehilangan fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Likuiditas bertumpuk di pasar saham dan takut berinvestasi ke sektor riil. Selain itu, apa yang disebut kebutuhan sudah bergeser. Jika dalam ekonomi tradisional, saya membutuhkan pakaian karena saya tidak bisa membuatnya sendiri, saya harus membelinya kepada seorang pedagang di grosir Tanah Abang. Pakaian itu adalah hasil produksi dari pabrik garmen. Pabrik itu mendapat benang dan kapas dari sebuah daerah di Papua yang digarap para petani kapas. Namun, dengan berkembangnya pasar saham, perdagangan future, petani tidak bisa lagi bisa mengontrol harga di pasar karena yang mengontrol harga adalah kroni kapitalisme. Para pebisnis kita enggan menyentuh sektor rill. Mereka nimbrung di pasar saham. Konsekuensinya, merger lintas sektor pun tidak terbendung lagi dan terjadi konsentrasi kepemilikan pada konglomerat bermodal kuat. Konglomerat bermodal kuat ini kerap disebut kroni kapitalis. Kroni-kroni kapitalis inilah yang menuntut pasar dibebaskan dari regulasi pemerintah. Mereka jugalah yang menuntut institusi keuangan, seperti IMF dan Bank Dunia mendesakkan liberalisasi pasar ke negara berkembang. Liberalisasi pasar bertujuan meningkatkan investasi dan mengatasi pengangguran. Alih-alih ingin mengatasi pengangguran, kebijakan IMF malah memperparah masalah pengangguran dan kemiskinan.
Kehidupan sosial
            Umumnya, kebebasan sudah terlihat. Pembelengguan dan kekerasan ala Orde Baru tampak hilang, kecuali birokrasi kita yang lamban dan kurang responsif terhadap persoalan bangsa. Akan tetapi, kebebasan yang kita rasakan terlalu “kebablasan”. Kebebasan individu tinggi, sedangkan tatanan sosial melemah. Orang tidak lagi saling menghargai. Diskusi para elit berakhir dengan saling mencemooh. Demonstran yang menyampaikan suara berakhir dengan kekerasan. Kelompok-kelompok fundamentalis/puritan muncul dan menindas kelompok minoritas. Rumah-rumah ibadat agama minoritas dibakar, misalnya kasus pembakaran gereja HKBP beberapa bulan lalu. Anarkisme dan premanisme bermunculan, misalnya dalam kasus kekerasan di Jalan Ampera Jakarta. Di sini, perilaku para petinggi negara ini membuat penghargaan terhadap otoritas dan tananan sosial mengalami kehilangan.

3 komentar: